Sumatera Utara, Media Televisi (4/12) — Gaung penggalangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdengar lantang dan menjamur di provinsi sumatera utara.
Khusus nya provinsi sumatera utara, warga negara indonesia yang berdaulat melantunkan syair-syair cinta tanah air, bela terhadap semua elementer yang terkandung di bumi pertiwi republik indonesia layaknya Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945 ( GENASPATI ).
Selanjutnya Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 menyatakan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Baru ini juga dalam program 100 hari kerja Kabinet Merah Putih menggaungkan Asta Cita bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, Warga Negara Indonesi di sumatera utara berharap dengan delapan cita-cita pembangunan yang sedang diselenggarakan kabinet merah putih ini selaras dengan kerja-kerja yang saat ini di godok di sumatera utara.
Kesadaran bernegara dengan budi luhur, warga negara indonesia berdaulat di provinsi sumatera utara serentak berkontribusi untuk membangun ruang-ruang hidupnya.
Melalui Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk menunjang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produksi, dan juga sebagai salah satu instrumen dari investasi bagi negara berkembang.
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, maka terwujud pula lah misi Asta Cita yang terdiri antara lain :
1. Memperkokoh ideologi pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM);
2. Memantapkan sistem pertahanan kemananan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru;
3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur;
4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia ( SDM ), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas;
5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri;
6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan;
7. Memperkuat reformasi pokitik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba;
8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Dengan memegang teguh Misi Asta Cita dan Makna Asta Gatra, dengan ini pula PT Korps Lidkrimas Khusus mengambil langkah dan turut serta mewujudkan cita-cita persemakmuran dengan langkah-langkah hilirisasi, nasionalisasi aset mendukung setiap warga negara indonesia yang berdaulat untuk penghidupan yang layak.
Kemudian daripada itu membentuk suatu nomenklatur yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
[ Kontributor : Korwil Sumut ]
