Pengemudi Mabuk Pemicu Laka Beruntun di Surabaya Terancam 12 Tahun Penjara
Surabaya, Media Kortas – Polisi resmi menetapkan status tersangka terhadap Septian Uki Wijaya (38) pemabuk yang mengemudikan mobil Mercy hitam pemicu kecelakaan beruntun di Jalan Kenjeran, Selasa (24/12/2024) sore. AKBP Arif Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya menyatakan kecelakaan beruntun itu menyebabkan satu korban meninggal dunia pada pagi tadi dan enam korban lainnya luka berat hingga…
