Menko Zulhas dalami penyalahgunaan MBG, lapor Presiden bulan depan

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk menindaklanjuti berbagai laporan mengenai dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan program tersebut.

Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas mengatakan hasil pendalaman akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu satu bulan sebagai dasar pengambilan keputusan terkait penyempurnaan tata kelola program MBG.

“Mengenai MBG, kami akan menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi hambatan maupun penyalahgunaan. Kami meminta waktu satu bulan untuk merapikan tata kelola program ini,” ujar Zulhas usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Rapat terbatas yang berlangsung sekitar empat jam itu membahas dua agenda utama, yakni evaluasi Program Makan Bergizi Gratis serta perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Menurut Zulhas, pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah persoalan dalam pelaksanaan MBG, mulai dari dugaan penyalahgunaan program, penetapan lokasi penerima manfaat, hingga keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum merata di berbagai daerah.

Ia menjelaskan terdapat sejumlah titik yang telah ditetapkan sebagai lokasi penerima manfaat, namun belum memiliki dapur SPPG. Di sisi lain, ada pula fasilitas yang telah dibangun tetapi belum dapat beroperasi secara optimal.

Seluruh temuan tersebut akan dikaji secara mendalam sebelum dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah strategis untuk memperbaiki pelaksanaan program.

SPPG merupakan unit yang bertugas mengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis sekaligus mendistribusikan makanan kepada para penerima manfaat, meliputi siswa sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Dalam rapat yang sama, Presiden Prabowo juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan kajian terhadap kecukupan anggaran Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini dialokasikan sebesar Rp15.000 per penerima.

Saat ini, biaya bahan baku makanan ditetapkan sebesar Rp8.000 per porsi untuk peserta didik PAUD hingga kelas III SD dan Rp10.000 per porsi untuk siswa kelas IV SD hingga SMA. Selain itu, terdapat alokasi biaya operasional sebesar Rp3.000 dan biaya fasilitas Rp2.000 untuk setiap porsi makanan.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari mengatakan Presiden meminta seluruh skema pembiayaan dihitung secara komprehensif sebelum pemerintah menetapkan kebijakan lebih lanjut.

Menurut Agustina, Presiden menginginkan kajian yang objektif mengenai apakah anggaran sebesar Rp15.000 per penerima masih mencukupi atau perlu dilakukan penyesuaian agar kualitas Program Makan Bergizi Gratis tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *