Puan sebut sekolah harus aman dari perundungan imbas kasus bom rakitan

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan menyusul kasus ledakan bom rakitan yang diduga dilakukan seorang siswa di MAN 3 Padang, Sumatera Barat.

Puan menilai peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bahwa persoalan yang dihadapi remaja saat ini telah berkembang menjadi lebih kompleks. Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan pelaku tidak dapat dibenarkan, namun aspek psikologis yang melatarbelakangi peristiwa tersebut juga perlu menjadi perhatian.

“Apa yang dilakukan korban memang tidak bisa dibenarkan. Namun, sering kali persoalan psikologis membawa dampak sehingga pemulihan mental korban harus menjadi prioritas,” ujar Puan di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan kemudahan mengakses informasi, termasuk mengenai perakitan bahan peledak melalui internet, menunjukkan bahwa kenakalan remaja telah berkembang menjadi perilaku berisiko tinggi yang dapat membahayakan keselamatan banyak orang.

Menurut Puan, kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak agar sistem perlindungan anak mampu beradaptasi dengan tantangan baru di era digital.

Ia juga menekankan bahwa satuan pendidikan memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap peserta didik memperoleh perlindungan selama berada di lingkungan sekolah. Selain meningkatkan kualitas pembelajaran, sekolah dinilai harus mampu menciptakan iklim pendidikan yang sehat serta bebas dari segala bentuk perundungan.

“Iklim pendidikan harus menjadi perhatian. Sekolah harus memastikan setiap anak mendapatkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan terbebas dari perundungan,” katanya.

Di sisi lain, Puan menilai peran keluarga juga sangat penting dalam membangun ketahanan mental anak. Orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan sekaligus memperkuat komunikasi dengan anak untuk mencegah munculnya berbagai persoalan sosial maupun psikologis.

Ia menambahkan bahwa penanganan kenakalan remaja tidak cukup dilakukan melalui pendekatan disiplin di sekolah atau penegakan hukum semata. Pemerintah perlu menerapkan langkah yang lebih komprehensif, mulai dari pencegahan, pendampingan psikologis, hingga penguatan sistem perlindungan anak.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa terduga pelaku ledakan di MAN 3 Padang merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perakitan bahan peledak, di antaranya kotak hitam, tas, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan sejumlah barang lainnya.

Polisi menduga pelaku merakit bom sebagai bentuk pelampiasan emosi setelah mengalami perundungan dalam jangka waktu yang lama. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *