KPK Buka Opsi Keluarkan Surat Penangkapan untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto jika Kembali Tak Hadir
JAKARTA, Media Kortas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi mengeluarkan surat perintah penangkapan (sprinkap) apabila Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik. Hal itu bisa terjadi jika Hasto kembali tidak hadir ketika dipanggil sebagai tersangka.”Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025). Hasto…
