Perburuhan: Serikat Pekerja Desak Pemerintah Tingkatkan Upah Minimum

Jakarta, 4 November 2024 – Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) mengajukan desakan kepada pemerintah agar segera menaikkan upah minimum di seluruh provinsi Indonesia, mengingat inflasi yang terus meningkat dan dampak dari krisis ekonomi global. Dalam rapat yang digelar pada awal November 2024, FSPI menegaskan bahwa meskipun ekonomi Indonesia menunjukkan tanda-tanda pemulihan, banyak pekerja yang masih merasakan tekanan ekonomi akibat kenaikan harga barang dan kebutuhan pokok yang terus melonjak.

Presiden FSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa meskipun pemerintah telah menaikkan upah minimum pada beberapa provinsi, namun kenaikan tersebut masih belum cukup signifikan untuk mengimbangi tingkat inflasi dan harga barang yang terus meningkat. “Kami mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja, dengan menaikkan upah minimum yang dapat mencerminkan kondisi ekonomi saat ini,” ungkap Said Iqbal.

Said menambahkan bahwa serikat pekerja juga akan terus mengawasi kebijakan pemerintah terkait dengan upah dan hak-hak pekerja, serta berusaha memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat diterima oleh semua pihak tanpa ada pihak yang dirugikan. FSPI berharap pemerintah akan mengedepankan dialog sosial untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi masalah upah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *